More

    Wakil Ketua KPK Tetap Ditahan, Wakapolri Dinilai Ingkar Janji

    Bambang, wakil ketua KPK memberikan pendidikan anti korupsi di ITB, Rabu, (16/04/2014). Dok. ITB
    Bambang, wakil ketua KPK memberikan pendidikan anti korupsi di ITB, Rabu, (16/04/2014). Dok. ITB

    JAKARTA, KabarKampus – Komjen Badrodin Haiti, Wakapolri yang juga Plt Kapolri dinilai ingkar janji dengan pernyataannya yang menjanjikan tidak akan melakukan penahanan terhadap Bambang Widjoyanto. Karena usai penyidikan dan penandatanganan berita acara, permohonan penaguhan penahanan Wakil Ketua KPK tersebut ditolak.

    Menurut, Todung Mulya Lubis, pengacara dan juga relawan SaveKPK, Wakapolri telah berjanji Bambang Widjoyanto tidak ditahan. Namun Bambang tetap ditahan dengan alasan, ia dapat menghilangkan bukti dan mempengaruhi saksi. Selain itu penyidik juga menolak memberikan jawaban atas penangguhan Bambang yang mereka minta.

    “Wakapolri menjanjikan Bambang Widjayant tidak ditahan. Kami meminta Wakapolri komit dengan janjinya,” ungkap Todung.

    - Advertisement -

    Atas penahanan Bambang tersebut, Todung mengaku kecewa dan prihatin. Baginya penahanan Bambang ini bukan hanya persoalan Bambang, melainkan nasib pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Bambang Widjoyanto sendiri telah selesai diperiksa penyidik Polri sekitar pukul 22.00 WIB. Ia juga telah menandatangain berita acara pemeriksaan. Sementara itu pernyataan Wakapolri soal penangguhan penahanan Bambang disampaikan usai presiden memberi pernyataan terkait penangkapan Bambang oleh Polri. Dalam pernyataannya Wakapolri mengatakan pihaknya telah ada kesepakatan dengan KPK terkait penangkapan Bambang Widjoyanto. Setelah pemeriksaan selesai, tidak akan dilakukan penahanan terhadap Bambang Widjoyanto.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here