More

    Koapsi Rekomendasikan 9 Profesor Untuk Ungkap Dugaan Plagiat Rektor UIN Malang

    Komite Anti Plagiasi menggelar aksi di depan Kementerian Agama, Rabu, (27/05/2015). FOTO : FAUZAN SAZLI
    Komite Anti Plagiasi menggelar aksi di depan Kementerian Agama, Rabu, (27/05/2015). FOTO : FAUZAN SAZLI

    JAKARTA, KabarKampus – Komite Anti Plagiasi (Koapsi) mendesak Kementerian Agama membentuk tim etik independen untuk mengungkap dugaan plagiasi yang dilakukan Prof. Dr. Mudjia Rahardjo, M. Si, Rektor UIN Malang. Desakan tersebut karena mereka merasa laporan plagiasi yang dilakukan Rektor UIN Malang kepada Kemenag sebelumnya telah dipolitisasi.

    Yayan Sofyan Hidayat, Sekretaris Umum Koapsi mengatakan, dugaan plagiat yang dilakukan Rektor UIN Malang adalah benar adanya. Ia menerbitkan buku “Sosiolinguistik Qur’ani” yang diambil dari makalah 19 mahasiswa Bahasa Arab Program Magister UIN Malang.

    “Ini adalah pelanggaran hak cipta karena mengopy dan memperbanyak sesuai dengan UU Hak Cipta pasal 27 Ayat 1 dan 2,” kata Yayan kepada KabarKampus di depan Kantor Kemenag Jakarta, Rabu, (27/05/2015).

    - Advertisement -

    Namun katanya,  Balitbang Kemenag yang diberi wewenang justru  menyatakan Rektor UIN Malang tidak bersalah. Padahal setelah mereka telusuri, buku yang diteliti Balitbang Kemenag tersebut merupakan buku baru yang judul, tahun, dan covernya sama dengan buku sebelumnya.

    “Tapi buku yang baru dikelaurkan tersebut mencantumkan nama-nama mahasiswa. Padahal buku yang mereka laporkan sebelumnya tidak ada nama-nama mahasiswa. Saya sendiri yang melaporkan ketika itu,” kata Yayan.

    Oleh karena itu, menurutnya, mereka mendesak Kemenag untuk membentuk tim etik independen yang nama-namanya mereka rekomendasikan. Adapun tim independen tersebut yaitu : Prof. Dr. KH. Din Syamsuddin, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A, Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, Prof. Dr. Jimlu Asshidqie, S.H., dan Prof. Dr. Tijpta Lesmana.

    “Yang kami lakukan ini adalah membangun kejujuran akademik di lingkungan perguruan tinggi se-Indonesia,” ungkap Yayan.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here