More

    Tahun 2016, Tunjangan Profesi Guru Indonesia Jadi 80 Triliun

    JAKARTA, KabarKampus-Nasib guru Indonesia perlahan-lahan mulai membaik seiring program pemerintah yang berencana menaikkan tunjangan profesi. Kenaikan disebabkan penambahan jumlah guru yang disertifikasi.

    Menurut Sumarna Surapranata, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemdikbud), penambahan guru yang disertifikasi tahun ini berdampak pada penambahaan anggaran. Tahun 2015 terdapat 166.000 guru yang telah disertifikasi.

    Tidak hanya itu, “Para guru akan mendapatkan kenaikan gaji pokok,” ungkap Sumarna Surapranata seperti dilansir ANTARANEWS.COM, Rabu kemarin (30/09/2015).

    - Advertisement -

    Lebih lanjut Sumarna Surapranata menyatakan tidak benar gosip yang mengatakan tunjangan profesi guru akan dihapuskan. “Kemdikbud berharap para guru tidak terganggu kinerjanya karena pemberitaan yang tidak benar tersebut.”

    Dalam skema anggaran, tunjangan profesi bagi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG PNSD) merupakan penyaluran tunjangan profesi dengan alokasi APBN yang ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme dana transfer daerah.

    Kedua, profesi bagi guru bukan pegawai negeri sipil (TPG BPNS) yang dilakukan dengan mekanisme APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemdikbud.

    Saat ini Kemendikbud juga membenahi skema penggajian bagi guru PNS agar menjadi lebih layak, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

    Pembenahan penggajian akan dilakukan pada sumber pendapatan guru PNS menjadi gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here