More

    Kota Bandung, Bukan Turki yang Perlu Pengamanan Tentara

    Kegiatan Perpustakaan Jalanan Bandung di Taman Cikapayang, Bandung. Foto : Frans
    Kegiatan Perpustakaan Jalanan Bandung di Taman Cikapayang, Bandung. Foto : Frans

    BANDUNG, KabarKampus – Keterlibatan TNI dalam pengamanan atau penertiban warga sipil patut dipertanyakan. Apalagi menertibkan kelompok masyarakat yang sama sekali tidak membahayakan negara.

    Frans Ari Prasetyo, seorang antropolog mengatakan, bila ingin melihat bagaimana TNI bekerja di tanah sipil harus mengacu pada UU TNI Nomor 34, Pasal 7 ayat 2 dan 3. Di sana disebutkan bagaimana tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang. Kebijakan itu harus berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara dengan mendapatkan pertimbangan DPR.

    “Tapi ternyata TNI di Kota Bandung, beroperasi di tanah sipil yang jelas-jelas tidak ada kaitannya dengan perang. Kalau kita merujuk pada tertib sipil dalam skala kota, kondisinya harus darurat dan harus ada  kemufakatan antara TNI, Kepolisian dan Walikota, barulah tertib sipil dilakukan. Namun itu sangat tidak mungkin terjadi di Indonesia,” kata Frans menanggapi pembubaran paksa Perpustakaan Jalanan oleh anggota TNI pada hari Sabtu, (20/08/2016) lalu.

    - Advertisement -

    Oleh karena itu, ia sangat menyesalkan keterlibatan TNI dalam penertiban sipil. Apalagi itu terjadi di ruang publik dan sama sekali tidak menganggu orang lain, apalagi membahayakan negara.

    Seharusnya, kata Frans, TNI mengurusi ranah yang lebih besar lagi, seperti pertahanan negara. Hal itu lebih penting dari pada mengurusi urusan warga. Adapun, bila ada riak-riak tentang perkembangan kota, tidak akan sepenting riak-riak yang menyangkut ketahanan negara.

    “Jadi ada hal penting apa, sehingga TNI harus turun menertibkan ranah sipil di Kota Bandung,” ungkap Frans.

    Menurut Frans, Kota Bandung berbeda dengan kota lain seperti Paris atau Turki yang telah terjadi tindakan terorisme. Di sana tentara terlibat untuk melakukan tertib sipil, karena di sana terjadi tindakan terorisme. Itupun harus mendapatkan legitimasi pemerintah.

    “Namun di Indonesia, khususnya kota Bandung tidak seperti di sana. Di sini yang ditertibkan TNI hanya sekelompok masyarakat yang mencoba menghidupkan ruang publik dan tidak melakukan sesuatu yang membahayakan,” katanya.

    Ia menilai seharusnya TNI tidak perlu terlibat dalam penertiban sipil di Kota Bandung. Apalagi Pemkot Bandung sudah punya sistem pedisiplinan sendiri, yaitu Satpol PP.

    “Satpol PP memiliki wajah yang lebih dekat dengan warga dibanding TNI. Ketika orang melihat Satpol PP masih bisa diajak bicara. Tapi ketika berhadapan denan TNI warga seperti berhadapan dengan mesin yang memang itulah kerja militer. Dia bekerja sebagai mesin untuk menjaga kedaulatan negara,” ungkap Frans.

    Frans menilai Kota Bandung saat ini aman-aman saja. Kalau pun Kota Bandung tidak aman, yang seharusnya turun bukan TNI, namun polisi.

    “Saya ngga tau bagaimana hubungan TNI, dan Pemkot Bandung dalam pendisiplinan ini. Kenapa yang punya TNI yang memiliki kekuatan itu mau turun tangan melakukan kerja yang remeh temeh,” ungkap Frans mempertanyakan.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here