More

    Mahasiswa Tel-U Diskorsing Gara-Gara Buku Kiri

    Warek IV Tel-U memegang buku-buku yang dilarang di kampus Tel-U. Foto : Perpustakaan Apresiasi.

    BANDUNG, KabarKampus – Membuka perpustakaan gratis tanpa izin di sekitaran pelataran kampus Telkom University (Tel-U) Bandung, rupanya menjadi persoalan serius bagi rektorat Tel-U. Apalagi dalam lapak buku tersebut terdapat buku-buku kiri yang dianggap membahayakan bagi kampus Tel-U.

    Akibatnya dua orang mahasiswa Tel-U dikenai skorsing oleh Rektorat Kampus. Mereka adalah Fidocia Wima Adityawarman, mahasiswa Bisnis Telekomunikasi dan Informatika FEB dan Sinatrian Lintang Raharjo, Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Bisnis. Keduanya merupakan pegiat Perpustakaan Apresiasi yang kerap menjajakan buku gratis di Kampus Tel-U.

    Keputusan Rektor Tel-U menjatuhkan sanksi skorsing kepada keduanya ditandatangani pada 20 Febuari 2017. Dalam keputusan tersebut, mereka telah dianggap membuka lapak buku untuk umum tanpa izin di lingkungan universitas Tel-U pada tanggal 9 November 2016 lalu. Kemudian kegiatan tersebut dianggap menyebarkan faham komunisme di lingkungan Tel-U.

    - Advertisement -

    Selain dua alasan tersebut, ada dua alasan lain yaitu mereka dianggap memutarbalikkan fakta dan menyebarkan tuduhan tidak benar kepada unsur pimpinan Tel-U yang merusak citra baik Tel-U. Selanjutnya adalah melakukan unjuk rasa dengan melakukan ujaran kebencian terhadap unsur pimpinan Tel-U.

    Sanksi skorsing diberikan selama satu triwulan yaitu dari tanggal 16 Januari – 15 Maret 2017. Selama mendapat skorsing tersebut, keduanya tidak berhak melakukan aktivitas akademik dan kemahasiswaan di lingkungan kampus Tel-U. Selain mendapat hukuman tambahan tidak berhak mendapat segala bentuk penghargaan di lingkungan Tel-U.

    Fidocia Wima Adityawarman atau yang kerap disapa Edo mengungkapkan, sebenarnya lapak buku gratis atau yang dikenal dengan Perpustakaan Apresiasi sudah rutin dibuka sejak tahun 2014 lalu. Namun baru kali ini izinnya dipersoalkan oleh pihak kampus.

    “Padahal kegiatan positif yang Perpustakaan Apresiasi lakukan sudah disampaikan ke rektorat,” kata Edo kepada KabarKampus, Rabu, (01/03/2017).

    Sementara itu terkait buku-buku kiri yang dianggap berbahaya, bagi Edo mereka hanya berniat membuka akses seluas-luasnya terhadap literasi bagi mahasiswa Tel-U. Termasuk mengenai sejarah kiri di Indonesia.

    “Oleh karena itu pelarangan terhadap kegiatan Perpustakaan Apresiasi yaitu melapak, membaca buku, diskusi, sampai aksi bersama teman-teman Aliansi Mahasiswa Peduli Literasi masih dianggap gagal dilihat sebagai budaya yang maju,” ungkap Edo.

    Kegiatan Perpustakaan Apresiasi yang dipersoalkan pihak kampus sendiri digelar pada Rabu sore, 9 November 2016. Dalam kegiatan tersebut selain menjajakan buku-buku umum, mereka juga menghadirkan tiga buku yang dianggap bermasalah oleh pihak kampus yaitu Manifesto Partai Komunis yang ditulis oleh Karl Marx dan Frederick Engels serta dua buku terbitan Tempo dan pernah ditulis di Majalah Tempo yaitu Buku Edisi Orang Kiri Indonesia Nyoto dan Musso.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here