More

    Dosen, Mahasiswa, dan Karyawan Unpad Tuntut Rektor Mundur

    Bilal Dewansyah (memegang toa) berorasi di depan gerbang Universitas Padjajaran, Bandung, Rabu, (02/05/2018). Foto. Fauzan

    BANDUNG, KabarKampus – Sekitar 70 massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan karyawan Universitas Padjajaran (Unpad) mendatangi Kantor Rektorat Unpad di Jalan Dipati Ukur, Bandung, Rabu, (02/05/2018). Mereka sengaja datang dari kampus Unpad Jatinangor untuk mendesak Rektor Unpad mundur dari jabatannya.

    Aksi ini diawali dengan melakukan orasi dari mahasiswa dan dosen di depan pintu gerbang Unpad. Dalam kesempatan tersebut, mereka ingin Rektor keluar dari kampus dan berdialog.

    Bilal Dewansyah, Dosen Hukum Unpad mengatakan, mereka menilai Rektor Unpad tidak demokratis. Baik guru besar, dosen, dan mahasiswa sudah pernah melakukan dialog, namun tidak didengar.

    - Advertisement -

    Menurut Bilal, banyak keputusan rektor yang tidak melibatkan fakultas. Diantaranya adalah program dan keuangan yang dikelola secara sentralistik. Mulai dari pembelian air galon, pemeliharaan sarana dan prasarana hingga pendanaan kegiatan ilmiah, kedinasan dosen dan mahasiswa langsung diambil alih rektorat.

    “Tidak ada peran berarti dari fakultas dan unit di bawahnya. Namun alih-alih bertambah efisien, justru kebijakan ini menurunkan kinerja dan pelaksanaan program kegiatan,” kata Bilal dalam orasinya.

    Selain itu, Bilal menjelaskan, banyak keputusan rektor juga yang prematur dan tergesa-gesa, bahkan melanggar UU Pendidikan Tinggi. Dalam UU tersebut menyebutkan, mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia sebagai kurikulum wajib.

    “Namun di Unpad lima mata kuliah itu justru diobok-obok alias digabung-gabung tidak jelas. Lima mata kuliah dasar digabung menjadi dua mata kuliah. Ini melanggar hukum,” kata Bilal yang juga alumni Fakultas Hukum Unpad ini.

    Kemudian tambah Bilal, adik-adik Fakultas Hukum juga dipindahkan ke Unpad Jatinangor tanpa fasilitas yang memadai. Kemudian pindah ke sana dengan AC dan fasilitas yang telah dikosongkan, karena sebelumnya digunakan oleh Fikom dan Fakultas Keperawatan.

    “Jadi selama satu semester mahasiswa Unpad angkatan 2016 dan 2017 mendapatkan fasilitas yang tidak layak. Perpustakaan saja koleksinya tidak lengkap,” ungkap Bilal.

    Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Achmad Bacrudin, Dosen Statiska Unpad mengatakan, apa yang dilakukan Rektor Unpad seperti otoriter dengan pola komunikasi dari atas ke bawah. Salah satunya adalah kurikulum tujuh semester yang telah membuat gaduh.

    “Rektor mewajibkan setiap Prodi menerapkan kurikulum tujuh semester. Jika tidak bisa, Prodi tersebut tidak mendapatkan mengakuan oleh Sistem Informasi Administrasi Terpadu Unpad, sehingga mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar,” kata dosen yang akrab disapa Abah tersebut.

    Menurut Abah, hal tersebut menjadi masalah, karena kurikulum seharusnya diatur oleh  masing masing Prodi. Hal itu karena masing-masing Prodi mengetahui kapasitas dan kemampuan mahasiswanya.

    Selanjutnya kata Abah, Unpad juga setelah menjadi PTN BH makin terperosok. Biasanya Unpad masuk 10 besar Perguruan Tinggi terbaik versi Kemenristek Dikti. Namun saat ini posisinya berada di urutan ke 17.

    “Apa kata dunia ini soal Unpad. Padahal kita sudah mengeluarkan uang banyak dan tidak ada hasilnya,” ungkap Abah.

    Oleh karena itu GAMU, menuntut Rektor Unpad dan jajarannya untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya dan mengembalikan Unpad ke dalam kondisi yang lebih baik. Bila tidak, Rektor harus mundur dari jabatannya.

    Setelah melakukan orasi, demonstran akhirnya menemui Rektor secara langsung. Mereka menyampaikan aspirasinya di depan teras Rektorat Unpad.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here