More

    ‘Batman bin Suparman’ Singapura Dijatuhi Hukuman Penjara

    ABC AUSTRALIA NETWORK

    12 11 2013 batman bin suparman
    Punya nama bak pahlawan berkekuatan super bukan berarti luput dari hukuman penjara. Ini terbukti dalam kasus warga Singapura bernama Batman bin Suparman.

    Batman bin Suparman dijatuhi hukuman penjara selama hampir tiga tahun karena melakukan tindakan pencurian, memasuki rumah orang lain tanpa izin, dan tuduhan lain terkait narkoba.

    - Advertisement -

    Batman saat ini berusia 23 tahun. Ia ditangkap tanggal 19 Augustus setelah terekam dua kali menyelinap ke dalam sebuah toko pada malam hari.

    Dokumen-dokumen pengadilan yang dilihat oleh kantor berita AFP menunjukkan bahwa Ia mencuri 500 dollar Singapura (sekitar Rp 4,6 juta).

    Batman juga mengaku bersalah atas berbagai tuduhan lain, termasuk mencuri kartu ATM saudaranya untuk menarik uang 650 dollar singapura dan mengkonsumsi heroin.

    Ia dihukum 33 bulan di penjara. Batman menjadi terkenal di internet setelah gambar kartu identitasnya tersebar di dunia maya. Sebuah laman Facebook Batman bin Suparman Fan Club sejauh ini mendapat 11.000 ‘like’. []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here