DEPOK, KabarKampus – BEM se-Universitas Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Isu Radikalisme memperingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam mengeluarkan pendapat soal sejumlah kampus yang terpapar radikalisme di Indonesia. Hal tersebut agar pernyataan pemerintah tidak menimbulkan keresahan dan kegaduhan di lapisan masyarakat.
“Aliansi Isu Radikalisme menuntut pemerintah untuk memberikan keterangan dan penjelasan kepada masyarakat demi menghindari timbulnya kerancuan informasi yang beredar,” kata Alfian Tegar Prakasa, juru bicara Aliansi Isu Radikalisme BEM se-UI dalam keterangan persnya, Selasa, (24/07/2018).
Menurutnya, dari berbagai media termasuk portal berita daring beberapa waktu lalu ramai memberitakan bahwa
sejumlah universitas telah terpapar radikalisme. Hamli, Direktur Pencegahan BNPT menyatakan, hampir
semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dari Jakarta hingga Jawa Timur telah terpapar radikalisme
Dalam kesempatan tersebut, kata Alfian, Hamli menunjuk tujuh PTN yang telah disusupi paham radikal yaitu
Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Brawijaya (UB).
Oleh karena itu Alfian mewakili Aliansi Isu Radikalisme BEM se-UI juga menuntut pemerintah untuk
memberikan keterangan dan penjelasan kepada masyarakat demi menghindari timbulnya kerancuan informasi yang beredar. Selain itu juga menuntut pemerintah untuk mengkaji kembali pernyataan daftar tujuh Perguruan Tinggi Negeri yang terpapar radikalisme. Kemudian, mereka mengajak BNPT dan Kemenristekdikti untuk membuka ruang diskusi dengan mahasiswa dalam pembahasan isu radikalisme dalam kampus.
“Kami menolak radikalisme yang destruktif dengan menjunjung kemuliaan karakter,” ungkapnya.