More

    Covid-19, Mahasiswa Tingkat Akhir Minta Skripsi dan Biaya Kuliah Dihapuskan

    JAKARTA, KabarKampus – Sejak virus corona covid-19 melanda Indonesia, seluruh Perguruan Tinggi meniadakan kuliah di kampus dan menerapkan sistem kuliah online atau daring. Namun tak semua mahasiswa bisa menerima sistem tersebut, terutama mahasiswa semester akhir yang sedang menyusun skripsi atau tugas akhir.

    Salah satunya, Anita Mayanti, mahasiswi jurusan agroteknologi di Fakultas Pertanian Universitas Riau. Mahasiswi yang kerap disapa Nimay ini mengalami masalah dengan tugas akhirnya karena harus menunda penelitian di lapangan dan laboratorium.

    Sehingga kuliah dan bimbingan online menjadi tidak efektif bagi Nimay. Oleh karena itu Nimay merasa, ia tidak bisa menyelesaikan tugas akhirnya semester ini.

    - Advertisement -

    Padahal, Nimay mengaku sudah menyusun target lulus pada semester ini, karena beasiswa Bidikmisi yang ia terima pada semester delapan ini akan berakhir. Bila harus menambah satu semester lagi, ia pun harus membayar uang kuliah tersebut.

    “Kalau saya harus tambah satu semester lagi, saya bayar uang kuliah pakai apa? Saya tidak ingin menambah beban orang tua. Semester ini saja uang kuliah saya tidak terpakai efektif,” terangnya, Selasa, (31/03/2020).

    Untuk itu Nimay meminta kepada Kemdikbud untuk membebaskan biaya kuliah untuk mahasiswa semester akhir dan meminta skripsi dihapuskan atau menggantinya dengan opsi lain, agar mereka tetap bisa lulus tanpa menunda hingga semester depan.

    “Kemdikbud sudah berikan beberapa opsi untuk gantikan UN bagi siswa SD, SMP, dan SMA. Tapi belum ada kebijakan yang membahas skripsi,” ungkap Nimay.

    Galang Dukungan Lewat Petisi

    Apa yang dirasakan Nimay banyak juga dirasakan mahasiswa semester akhir lainnya lainnya. Diantaranya adalah Facrul Adam, salah satu mahasiswa di Sumatera Barat juga mengalami kebingungan untuk menyelesaikan tugas akhirnya.

    Menurutnya, ada yang terlupakan dari surat edaran yang dikeluarkan Mendikbud tentang kuliah online selama wabah covid, yaitu penelitian lapangan dan bimbingan secara efektif bagi mahasiswa semester akhir. Kemudian juga biaya kuliah, apakah mereka tetap harus membayarnya.

    “Ada beberapa masalah berkaitan dengan pembelajaran daring yang diikuti oleh mahasiswa, baik itu menyoal jaringan internet yang tidak stabil, besarnya kuota internet yang harus disediakan untuk setiap mata kuliah serta kurang efektifnya bimbingan atau pembelajaran yang dilakukan secara daring,” terang Fachrul.

    Ditambah lagi, lanjut Fachrul, mahasiswa semester akhir, harus melakukan pengumpulan data baik di kampus maupun di lapangan untuk melengkapi tugas akhir mereka. Tentunya ini semua menjadi kendala besar yang tidak dapat diselesaikan melalui proses daring. 

    Selain itu juga, adalah besarnya biaya kuliah, apalagi jika masuk dalam golongan UKT 3 – 5. Sehingga penundaan penyelesaian tugas akhir bukanlah solusi yang tepat. 

    “Apalagi ditengah kondisi ekonomi yang tidak stabil akibat mewabahnya COVID-19. Kami tentunya tidak ingin menjadi beban lagi bagi orangtua dengan membayar biaya kuliah untuk semester selanjutnya demi menyelesaikan tugas akhir kami,” ungkap Fachrul.

    Fachrul mengungkapkan kegelisahannya tersebut di laman petisi change.org. Ia mengajak masyarakat mendukungnya dan mahasiswa tingkat akhir lainnya agar Mendikbud serta Rektor Universitas membebaskan membebaskan mereka dari biaya kuliah. Kemudian
    menghapuskan atau menerbitkan kebijakan pengganti penyelesaian skripsi sehingga mereka tetap bisa menyelesaikan tugas akhir tanpa harus menundanya hingga semester depan.

    “Dan ketiga, memberikan perpanjangan masa studi maksimum untuk angkatan 2013,” terang Facrul.

    Hingga hari Selasa, (31/03/2020) sebanyak 23.000 orang telah mendukung. Rencananya petisi tersebut akan diberikan kepada Nadiem Makarim, Mendikbud, dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here